GTS NIAGA

 


1. Gambaran Umum

GTS Niaga merupakan unit usaha BUMDes Gunung Tiga Sejahtera yang bergerak di bidang perdagangan, distribusi, dan jasa niaga. Unit usaha ini dikembangkan untuk mengelola aktivitas jual beli barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat desa secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan, baik melalui sistem offline maupun digital.

GTS Niaga berperan sebagai pusat niaga desa yang menghubungkan produk lokal, UMKM, serta kebutuhan administrasi dan konsumsi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan warga.


2. Tujuan Pembentukan

Unit usaha GTS Niaga dibentuk dengan tujuan:

  • Mengelola dan mengembangkan kegiatan perdagangan desa secara profesional.

  • Menyediakan kebutuhan barang dan jasa masyarakat desa secara mudah dan terjangkau.

  • Menjadi sarana distribusi dan pemasaran produk lokal dan UMKM.

  • Memperluas jaringan usaha dan pasar antar desa maupun secara digital.

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor niaga dan jasa.


3. Ruang Lingkup Kegiatan Usaha

a. Perdagangan Kebutuhan Pokok & Umum

  • Sembako

  • Kebutuhan rumah tangga

  • Barang kebutuhan harian masyarakat

b. Perdagangan Produk Lokal & UMKM

  • Produk pertanian dan pangan desa

  • Produk olahan UMKM

  • Produk unggulan dan kerajinan lokal

c. Distribusi & Jaringan Usaha

  • Agen dan reseller desa

  • Kemitraan warung dan kios

  • Kerja sama antar BUMDes, koperasi, dan pelaku usaha

d. Perdagangan Digital (Niaga Digital)

  • Katalog produk digital

  • Penjualan melalui marketplace dan media sosial

  • Sistem pemesanan online dan reseller digital

e. Jasa Fotocopy dan ATK

  • Jasa fotocopy, print, scan, dan laminating

  • Pengetikan dan penjilidan dokumen

  • Penjualan alat tulis kantor (ATK)

  • Penyediaan perlengkapan administrasi desa, sekolah, dan UMKM


4. Pola Pengelolaan Usaha

GTS Niaga dikelola dengan pola:

  • Pengelolaan langsung oleh BUMDes

  • Kemitraan usaha dengan produsen lokal dan UMKM

  • Sistem keagenan dan reseller

  • Manajemen niaga terpadu dari pengadaan, distribusi, hingga penjualan

  • Pencatatan dan pelaporan usaha yang transparan dan akuntabel


5. Manfaat Strategis

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

  • Membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat.

  • Mempermudah akses masyarakat terhadap barang dan jasa.

  • Mendukung kelancaran administrasi desa dan pendidikan.

  • Menguatkan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.


6. Arah Pengembangan Jangka Panjang

  • Pengembangan pusat niaga dan logistik desa.

  • Digitalisasi sistem perdagangan dan layanan jasa.

  • Penguatan jaringan distribusi antar desa dan regional.

  • Pengembangan layanan percetakan dan administrasi desa.

  • Penguatan brand GTS Niaga sebagai pusat perdagangan dan jasa desa modern.

Posting Komentar